Burma Kembali Siksa Warga Muslim Rohingya

RAKHINE – Sebuah kelompok Hak Azasi manusia memperingatkan semakin banyaknya warga Muslim Rohingya yang menghadapi penyiksaan dan penganiayaan yang didukung Negara karena dituduh bergabung dengan sebuah organisasi militant samar-samar.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Penahanan-penahan itu dilakukan secara “serampangan” dan “jelas-jelas merupakan sebuah reaksi atas pengumuman al-Qaeda pada awal bulan Sepetember yang lalu,” kata Chris Lewa,pendiri Arakan Project kepada Anadolu Agency (AA) sebagaimana diberitakan Onislam.com.

Berita mengkhawatirkan itu pertama kali diungkapkan oleh Arakan Project, sebuah kelompok yang berbasis di Thailand yang mendokumentasikan penyalahgunaan-penyalahgunaan terhadap orang Rohingya, tentang seorang Muslim Rohingya yang disiksa sampai mati di Burma baral laut jauh, dekat dengan perbatasan Bangladesh.

Lebih jauh, kelompok hak azasi ini menuduh pemerintah menahan setidaknya 58 orang laki-laki di dua minggu terakhir dari beberapa kampung di bagian utara Rakhine.

Istri dari laki-laki yang meninggal itu mengatakan kepada kelompok itu bahwa dia dipaksa untuk menandatangi sebuah pernyataan bahwa suaminya meninggal secara alamiah.

Pemerintah sendiri mengklaim bahwa pria-pria Muslim yang ditahan akhir-akhir ini dituduh memiliki hubungan dengan sebuah kelompok yang disebut Rohingya Solidarity Organization, atau RSO.

RSO ini diyakini telah terbentuk dari tahun 1990an setelah angkatan bersenjata Myanmar memaksa ratusan dari ribuan orang-orang Rohingya yang dituduh tinggal di Negara itu secara iledal dan dipaksa mengungsi ke Bangladesh.

Meskipun sedikit sekali informasi yang diketahui mengenai gerakan-gerakan organisasi ini hari ini, serangan-serangan sporadic di perbatasan antara Burma dan Bangladesh seringkali disalahkan kepada RSO.

Awal tahun ini, Khin Maung Myint, kepala HuMas untuk National Democratic Party for Development yang pro-Rohingya, mengklaim bahwa “RSO sudah tidak ada sejak 20 tahun yang lalu.”

Lebih jauh, dia menuduh bahwa pemerintah menggunakan RSO sebagai tabir asap atas operasi penyiksaan Muslim yang dilakukannya.

Digambarkan oleh PBB sebagai minoritas yang paling mendapat penganiayaan, Muslim Rohingya menghadapi sebuah catalog diskriminasi di tanah kelahirannya sendiri.

Mereka telah ditolak hak kewarganegaraannya sejak sebuah amandemen hokum-hukum kewarganegaraan pada tahun 1982 dan diperlakukan sebagai imigran gelap di rumahnya sendiri.

Pemerintah Burma, juga mayoritas orang-orang beragama Buddha menolak mengakui terma “Rohingya”, yang menurut mereka adalah “orang-orang Bengal”.

Kelompok-kelompok Hak Azasi Manusia telah menuduh bahwa pihak keamanan Burma telah melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan penahanan orang-orang Rohingya mengikuti kekerasan sectarian tahun lalu.

Lebih dari dua tahun yang lalu, massa beragama Buddha telah menyebabkan ratusan Muslim Rohingya terbunuh dan 140000 lainnya dievakuasi keluar dari rumah-rumah mereka.

Menurut Persatuan Bangsa-Bangsa, kekerasan ini telah mengakibatkan hamper 29000 orang tidak memiliki tempat tinggal, 97 persennya adalah Muslim Rohingya.

Kebanyakan dari antara mereka sekarang tinggal di perkemahan, menambah jumlah 75000 warga Rohingya lainnya yang telah tak memiliki tempat tinggal pada bulan Juni 2012, setelah setelah kekerasan sectarian yang meletus sebelumnya.

Tinggalkan komentar